Standar kompetensi lulusan Program Studi S1 Sains Data memiliki mencakup 3 bagian yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan. Adapun keterampilan yang dimaksud mencakup keterampilan umum dan keterampilan khusus.

Lulusan program studi S1 sains Data memiliki kompetensi umum terkait sikap dan keterampilan umum yang mengacu pada Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 tentag Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Perpres RI Nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI dan UU PT No.12 tahun 2012.

Aspek pengetahuan yang menjadi standar kompetensi lulusan Program Studi S1 Sains Data adalah sebagai berikut :

1. Menguasai teori matematika dan metode statistika untuk analisis data;

2. Menguasai konsep dan teori algoritma, pemrograman, dan komputasi;

3. Menguasai konsep, teori, metode manajemen data, sistem big data dan cloud

computing;

4. Menguasai konsep, teori, dan algoritma machine learning;

5. Menguasai konsep, teori, dan metode data mining;

6. Menguasai prinsip pemrosesan dalam siklus data science;

7. Menguasai konsep dan teori pemodelan, simulasi, dan optimisasi;

Pada aspek keterampilan khusus yang harus dimilki oleh lulusan program studi sarjana adalah sebagai berikut :

1. Mampu merancang skenario penyelesaian masalah menggunakan konsep, teori,

dan metode data science;

2. Mampu melakukan akuisisi data, pembersihan data, penggabungan data;

3. Mampu mengelola data menggunakan aplikasi dan platform infrastruktur

manajemen data, cloud computing dan big data;

4. Mampu menerapkan metode atau algoritma untuk mengesktrak informasi dari

data pada suatu domain dan menyimpulkan hasilnya;

5. Mampu menyajikan hasil analisis dan interpretasi dari data, memberikan

rekomendasi, dan mengkomunikasikan dengan stakeholder;

6. Mampu menggunakan beberapa tool dan bahasa pemrograman yang

mendukung pekerjaan data science.